Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Melonjak, Pemerintah Akan Intervensi Harga Bahan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran

Kompas.com - 28/04/2017, 18:53 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sepakat akan melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok menjelang bulan puasa dan Idul Fitri.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku usaha yang sengaja memainkan harga.

“Kecenderungan gejolak harga bahan makanan beberapa tahun terakhir mendorong harga terus naik. Bulan puasa dan Lebaran kerap dijadikan momen terjadinya shifting harga atau pergantian harga. Tapi setelah Lebaran, itu harga tidak turun lagi,” ucap Syarkawi, Jumat (28/4/2017).

Syarkawi menjelaskan, pemerintahan akan berupaya mengintervensi harga bahan pokok, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat. Dirinya mencontohkan, untuk gula misalnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogramnya.

Ia menambahkan, KPPU sudah mencermati rantai distribusi bahan makanan strategis tiap komoditas, untuk memantau simpul-simpul yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat sehingga terjadi permainan harga. Penguasaan pangsa pasar yang besar, kata Syarkawi, berpotensi disalahgunakan.

Sejumlah bahan makanan strategis yang telah diidentifikasi bakal mengalami kenaikan harga, diantaranya beras, daging sapi, daging ayam, bawang merah, gula, cabe, kedelai, jagung, garam, serta minyak goreng.

“Pemerintah sedang berusaha mengintervensi dengan menggelontorkan produk yang namanya Minyak Kita yang akan dijual pada kisaran harga Rp 11 ribu per liter, sebagai pilihan bagi masyarakat. Dan diwajibkan ada di setiap outlet ritel modern yang bisa dipantau pemerintah,” tutur dia.

Pihaknya pun mengimbau kepada produsen, distributor, dan pengecer semua bahan makanan agar menjaga harga tetap stabil.

“Terkait permainan harga, kalau ada produsen, distributor, atau retailer yang coba-coba melakukan tindakan anti persaingan dan membuat harga jadi tidak stabil, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com