Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalteng Akan Wajibkan Pengusaha Buka Hutan Konservasi

Kompas.com - 02/05/2017, 11:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau agar pengusaha yang ingin membuka hutan di wilayahnya juga dapat membangun hutan konservasi.

Setelah dilantik pada 25 Mei 2016, dia berencana membuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur mengenai hal tersebut.

"Kami imbau pengusaha di Kalimantan Tengah mulai sekarang, supaya nanti harus ada hutan konservasi yang baik, (ini berlaku) untuk (pengusaha) tambang dan perkebunan. Dalam waktu dekat, kami akan keluarkan pergub, tiap pengusaha di Kalimantan Tengah wajib punya hutan untuk konservasi," kata Sugianto, kepada wartawan, di rumah dinasnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (1/5/2017).

Dia mengatakan, seluruh stakeholders termasuk para pengusaha tidak hanya berperan membangun ekonomi, melainkan juga menjaga lingkungan yang ada.

Dia menyebutkan, sudah ada pengusaha yang membuka hutan konservasi di Pulau Salat dan Pulau Sebangau.

Di dalam pergub itu nantinya akan diatur luas lahan yang dipergunakan untuk hutan konservasi.

"Andaikata luas hutan 10.000 hektar, harus ada persentase dari luasan lahan itu sekitar 10 persen-20 persen untuk menjadi hutan konservasi atau pemeliharaan hutan lindung," kata Sugianto.

Aturan ini nantinya juga akan berlaku bagi perusahaan asing yang membuka hutan di Kalimantan Tengah. Pemerintah, kata dia, akan proaktif memanggil para pengusaha ini untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Pembuatan pergub ini dirasa penting sebagai acuan dalam pemeliharaan Kalimantan Tengah ke depannya. Terlebih jika nantinya rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya dapat terealisasi.

"Apalagi Palangkaraya ingin menjadi pusat pemerintahan. Enggak jadi ibu kota pun harus menjaga lingkungan," kata Sugianto.

Aturan itu juga akan mengatur mengenai sanksi kepada para pengusaha yang lalai atau tak membuka hutan konservasi. Terlebih jika ada pengusaha yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.

"Ini kan investasinya bukan cuma Rp 10 juta-20 juta, tapi triliunan rupiah. Mereka yang investasi triliunan, akan tetap kami lindungi, tapi mereka tidak boleh melanggar koridor aturan yang berlaku. Tindakan pasti ada, pencabutan izin yang terberat dan denda itu pasti," kata Sugianto.

Kompas TV Rencana pemindahan Ibu Kota negara kembali bergulir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com