Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Hentikan Kegiatan 3 Perusahaan Penghimpunan Dana Ilegal

Kompas.com - 26/05/2017, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun dalam menawarkan produknya yang berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Ketiga entitas itu antara lain Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal) di Jambi, PT Multi Sukses Internasional di Bandung, Jawa Barat, dan www.assetamazon.com, di Batam, Kepulauan Riau.

(Baca: Orang Berpendidikan Kerap Jadi Korban Investasi Ilegal)

 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, keputusan penghentian kegiatan usaha tiga entitas diambil atas pengaduan dan/atau pertanyaan yang disampaikan masyarakat melalui media cetak maupun elektronik, serta hasil dari pemantauan dan pemeriksaan langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

“Satgas Waspada Investasi telah meminta keterangan dan memanggil entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usaha yang telah dilakukan,” kata Tongam dalam pernyataan resmi, Jumat (26/5/2017).

Dalam pemanggilan itu, Koperasi Harus Sukses Bersama dan PT Multi Sukses Internasional menghadiri undangan Satgas Waspada Investasi. Keduanya mengakui kegiatan mereka tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

Dengan demikian, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan tiga entitas tersebut dan berhati-hati terhadap kegiatan yang menyerupai tiga entitas tersebut.

Apabila masyarakat menemukan kegiatan tersebut dihimbau untuk melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi sejak awal 2017 telah menghentikan kegiatan usaha 29 entitas dan akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat.

(Baca: Sepanjang 2016, Satgas Waspada Investasi Terima 210 Pengaduan Investasi Ilegal)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com