Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Tak Boleh Bawa Masuk Orang Lain ke Dalam Kokpit

Kompas.com - 26/05/2017, 12:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menegaskan bahwa pilot dilarang membawa orang lain ke dalam kokpit pesawat. Terlebih ketika pesawat sedang beroperasi.

Adapun pernyataan Agus ini menanggapi adanya laporan masyarakat yang menjadi viral di media sosial terkait penerbangan Lion Air JT015 pada tanggal 23 Mei 2017 dengan rute dari Denpasar menuju Jakarta.

(Baca: Lion Air Selidiki Insiden Pilot Bawa Keluarga di Kokpit)

 

Saat itu, pilot membawa serta istri dan anaknya masuk ke dalam kokpit ketika pesawat tengah terbang.

"Pada saat pilot sedang mengoperasikan pesawat, seorang pilot tidak diperbolehkan membawa masuk orang lain ke dalam kokpit tanpa izin," kata Agus, kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

Adapun izin yang dimaksud adalah yang sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang "Admission to Flight Deck".

Di dalam aturan itu disebutkan bahwa pilot tak boleh membawa orang lain ke dalam kokpit. Kecuali kru pesawat, inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, orang yang mempunyai sertifikat khusus seperti personel navigasi penerbangan.

Atau, orang yang telah mendapatkan izin dari pilot in command, AOC certificate holder management, dan izin dari Dirjen Perhubungan Udara.

"Selain orang-orang yang sudah disebutkan di atas, tidak seorang pun boleh masuk ke dalam kokpit saat pilot sedang mengoperasikan pesawatnya," tegas Agus.

(Baca: Kapan Penumpang Boleh Masuk ke Kokpit Pesawat?)

 

Mengenai hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan Direktur Kelaikudaraan dan Keselamatan Pesawat Udara (KPPU) untuk menyelidiki hal tersebut. Di sisi lain, dia juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut.

"Keselamatan penerbangan itu bukan hanya tanggung jawab personel pernerbangan, tapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat luas, karena ini menyangkut nyawa manusia. Saya berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut," kata Agus.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook atas nama Citra Rienanti menceritakan pengalamannya melihat seorang perempuan dan anaknya memasuki kokpit saat Captain Dimas Rio sedang menerbangkan pesawat, Selasa lalu.

"Kejanggalan terjadi ketika saya melihat salah satu pramugari memberikan kode kepada penumpang yang duduk di bangku 1F dan 1E yaitu seorang ibu muda beserta putranya yang berusia mungkin sekitar 3 th an untuk meninggalkan bangku yang mereka tempati," demikian penggalan cerita Citra dalam postingan di akun Facebook pada Rabu.

Citra yang saat itu bepergian bersama suaminya curiga karena perempuan dan anak itu tak kunjung kembali atau keluar dari kokpit. Citra bahkan mengecek ke toilet di dekat kokpit dan di sana ternyata tidak ada orang.

Karena dipenuhi rasa penasaran, Citra menanyakan hal tersebut kepada pramugari. Namun, pramugari tidak dapat menjawab dengan jelas.

Akhirnya pramugari memberi tahu bahwa perempuan dengan anaknya itu masuk ke kokpit menemui suaminya yang juga pilot pesawat itu.

Lion Air akan memberi sanksi kepada Captain Dimas Rio berupa penurunan bar, dari Captain menjadi First Officer atau tidak diberikan izin terbang (grounded) dalam jangka waktu tertentu.

Kompas TV Lion air adalah salah satu maskapai penerbangan yang punya berderet catatan buruk tentang keterlambatan sampai penundaan terbanyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com