Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Ritel Modern Tak Gilas Pasar Tradisonal...

Kompas.com - 04/06/2017, 11:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeritah sedang menggodok aturan baru untuk mengatur bisnis ritel modern. Tujuannya untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari gilasan ritel modern.

(Baca: Minimarket akan Dibatasi, Ini Penjelasannya)

Namun Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga memiliki beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah bila serius mau melindungi keberadaan pasar tradisional.

"Pertama Zonasi. Pemerintah harus fokus soal zonasi. Berapa jarak antara pasar tradisional dan pasar modern dan ini harus ditetapkan berapa jaraknya," ujar Ketua Ikappi Abdullah Mansyuri kepada Kompas.com di Jakarta.

Kedua, jenis mata dagangan. Menurut Ikappi, pemeritah harus mengatur jenis mata dagangan ritel modern agar tidak berbenturan dengan pasar tradisional.

"Tidak mungkin pasar tradisional bertahan bila saat bersamaan disamakan jenis mata dagangannya. Misalnya jual buah, sayur, beras," kata Abdullah.

Ketiga yakni jam operasional. Ikappi menilai adanya ketidakseimbangan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Jam operasional pasar tradisonal tutur ia, hanya efektif 7-8 jam. "Sementara pasar modern bisa buka 24 jam. Kalau ingin ada pembatasan dan ingin melindungi, maka harus ada keseimbangan dan persamaan," ucap ia.

Meski begitu, Ikappi menyambut hangat rencana pengaturan bisnis ritel modern oleh pemerintah. Diharapkan aturan baru nanti bisa benar-benar menjadi jawaban atas kekhawatiran pedagang pasar dari gilasan ritel modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com