Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Konglomerasi Keuangan Dalam Pengelolaan Reksa Dana

Kompas.com - 09/06/2017, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Istilah konglomerasi keuangan mengacu pada lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan atau pengendalian. Sebagai contoh, konglomerasi keuangan seperti group Panin, Mandiri, BCA, BNI memiliki anak perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang keuangan salah satunya manajer investasi pengelola reksa dana.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh investor adalah apakah karena satu kelompok, manajer investasi pengelola reksa dana akan cenderung mengutamakan kelompoknya sendiri?

Sebagai contoh, apakah diperbolehkan jika reksa dana yang dikelola Panin Asset Management menggunakan Bank Panin sebagai kustodian, hanya bertransaksi di Panin Sekuritas, melakukan penempatan di Deposito Bank Panin, membeli saham Panin Life dalam reksa dananya, dan dijual melalui Panin Sekuritas?

Sedikit banyak ada kekhawatiran karena jika transaksinya hanya di dalam 1 kelompok, yang lebih mendapatkan keuntungan adalah kelompok keuangan tersebut dibandingkan investornya.

Hal ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena telah diatur dalam peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk pengaturannya adalah sebagai berikut.

Bank Kustodian

Pasal 56 berbunyi: 

“Manajer Investasi dilarang terafiliasi dengan Bank Kustodian”

Sesuai dengan pasal tersebut, maka dalam membentuk reksa dana, manajer investasi tidak bisa menunjuk bank yang satu konglomerasi keuangan untuk menjadi bank kustodian.

Makanya pada praktek, biasanya manajer investasi bisa menggunakan berbagai bank kustodian kecuali kelompoknya sendiri. Pemilihan bank kustodian biasanya didasarkan pada kualitas pelayanan yang diberikan dan faktor harga.

Dengan kata lain, bank kustodian umumnya pasti tidak satu kelompok keuangan dengan perusahaan manajer investasi.

Pengelolaan Reksa Dana

Hubungan afiliasi dalam pengelolaan reksa dana dapat terjadi misalkan reksa dana yang dikelola Panin Asset Management membeli saham Panin Life, membeli saham yang proses penawaran umumnya dilakukan oleh Panin Sekuritas, dan atau melakukan penempatan deposito di Bank Panin.

Hal di atas hanya berupa contoh dan belum tentu terjadi, namun pada prakteknya, sesuai dengan Peraturan OJK ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak.

Pasal 6 ayat 1 poin C, D, I dan R, berbunyi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com