JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR menggelar voting untuk menentukan formasi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Kamis (8/6/2017). Setelah memutuskan untuk memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
(Baca: Menang Telak, Wimbo Santoso Pimpin OJK Periode 2017-2022)
Komisi XI memilih enam nama lainnya sebagai Anggota Dewan Komisioner Sebelumnya, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner OJK sejak Senin (5/7/2017).
Ada 14 nama yang disodorkan Presiden Joko Widodo ke DPR namun hanya 7 nama yang dipilih menduduki kursi pimpinan OJK lima tahun ke depan.
OJK adalah lembaga tang memiliki kewenangan sangat besar termasuk mengawasi aset keuangan yang mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun.
Aset tersebut terdiri dari aset bank, aset pasar modal, dan aset lembaga keuangan non bank.
Berikut 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022:
1. Wimboh Santoso (50 suara).
2. Nurhaida (54 suara).
3. Tirta Segara (51 suara).
4. Riswinandi (50 suara).
5. Haru Kristiyana (39 suara).
6. Hoesen (34 suara).
7. Ahmad Hidayat (22 suara).
(Baca: Wimboh Pimpin OJK, BI Berharap Kedua Lembaga Lebih Bersinergi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.