Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sri Mulyani Soal "Beloknya" Batas Saldo Pelaporan Rekening

Kompas.com - 09/06/2017, 20:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers untuk kedua kalinya terkait hal yang sama dalam kurun waktu sepekan. Kali ini, ia menjelaskan alasan di balik perubahan batas saldo pelaporan rekening dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar.

Menurut Sri Mulyani, perubahan itu dilakukan lantaran pemerintah mendengar reaksi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama terkait nasib para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Maka kami coba lakukan revisi untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

(Baca: Saldo Minimum Wajib Lapor Rp 1 Miliar, Mengapa UMKM Masih Resah?)

Selain mendengar masukan, Sri Mulyani juga mendapatkan data-data dari berbagai lembaga yang meyakinkan ia untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomer 70 Tahun 2017 yang ia teken sendiri.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), nasabah yang memiliki saldo rekening sampai Rp 1 miliar memang hanya 496.867 atau 0,25 persen dari total rekening yang ada di perbankan. Namun dari sisi nilai, nasabah yang memiliki saldo rekening minimal Rp 1 miliar menguasai 64,2 persen jumlah total dana yang disimpan di perbankan.

Sementara pemilik saldo Rp 200 juta hingga satu miliar sebanyak 1,8 juta rekening atau 0,9 persen dari total rekening yang ada di bank, hanya menguasai 16,25 persen dana.

Berdasarkan data tax amnesty lalu, wajib yang mendeklarasikan harta berupa kas dan setara kas mencapai 772.894 wajib pajak dengan jumlah harta Rp 1.739 triliun. Sebanyak 37 persennya, atau 291.331 wajib pajak memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar.

"Total hartanya yang dideklarasikan mengaku Rp 1.661 triliun. Ini 95,5 persen dari total harta kas setara kas yang dideklarasikan," kata Sri Mulyani.

Sesudah mendengar masukan dari berbagai masyarakat dan data itu tutur ia, maka pemerintah lebih menilai bahwa saldo rekening yang di atas Rp 1 miliar lebih patut untuk diberi perhatian dari pada Rp 200 juta.

"Ini bukan berarti kalau mereka saldo dilaporkan otomatis adalah obyek pajak. Karena kami kumpulkan data ini dalam rangka untuk perbaiki data basis pajak kita," ucap perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com