Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Tak Jelas, Haruskah Konsesi Ditabrak?

Kompas.com - 13/06/2017, 22:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan pemerintah untuk tidak memberikan jaminan pengambilalihan proyek kereta cepat (KA) Jakarta-Bandung jika dinyatakan gagal.

Sebab, hal itu akan menabrak konsesi proyek KA Cepat Jakarta-Bandung yang sudah ditandatangani oleh pemerintah yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan perusahaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

(Baca: Sempat Dikeluhkan Jokowi, Ini Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung)

"Konsesi itu jangan diubah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Berdasarkan konsesi proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, ada sembilan syarat yang disepakati. Salah satunya yakni pemerintah tidak akan memberikan jaminan terhadap kegagalan pembangunan yang disebabkan PT KCIC.

Sejak awal proyek KA Cepat Jakarta-Bandung bukanlah proyek pemerintah sehingga pendanaannya tidak berasal dari APBN. Proyek ini adalah proyek bisnis antara BUMN Indonesia dan China. 

Meskipun bukan proyek pemerintah, namun proyek KA cepat dimasukkan dalam daftar proyek strategis nasional di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Agus menilai masuknya proyek KA cepat ke dalam daftar proyek stategis nasional sangat janggal. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyusupkan proyek itu agar bisa dijamin pemerintah sejak awal.

Nilai proyek KA cepat senilai 5,1 miliar dollar AS atau setara Rp 67,8 triliun (kurs 13.300). Struktur dananya 75 persen atau Rp 50,8 triliun berasal dati China Development Bank (CDB). Sisanya 25 persen berasal dari modal perusahaan konsorsium PT KCIC.

Namun proyek KA Cepat Jakarta-Bandung mandek akibat masih terkendala pembebasan lahan. Dampaknya, China Development Bank (CDB) "ogah" mengucurkan dana pinjaman proyek tersebut hingga saat ini.

(Baca: Wijaya Karya "Nego" CDB Segera Cairkan Utang untuk Kereta Cepat)

Di tengah ketidakpastian itu, Konsorsium BUMN Indonesia dan China yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) justru mengajukan perubahan konsesi kepada Kementerian Perhubungan dan meminta pemerintah mengambil alih proyek itu jika dinyatakan gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com