Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Stok Beras, Menteri Amran Tampil Beda

Kompas.com - 17/06/2017, 16:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tampil beda ketika melakukan tinjauan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Sabtu (17/6/2017).

Pada tinjauan kali ini Amran datang bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Setibanya di PIBC, Mentan langsung mendatangi Mendag Enggartiasto dan Gubernur DKI Jakarta Djarot yang sedang menunggunya. "Ini saya santai saja," ujar Mentan Amran saat memasuki ruangan konfrensi pers.

Amran terlihat berbeda dengan balutan kaos biru tua dan blue jeans serta sepatu kets, sedangkan Mendag Enggartiasto dan Gubernur DKI Jakarta Djarot menggunakan pakaian yang lebih formal yakni kemeja.

Amran mengatakan, selama tiga tahun menjabat Menteri Pertanian, dirinya merasakan jam kerja yang begitu padat dan menguras pikiran sehingga sulit mengenakan pakaian santai saat kerja.

"Baju santai, karena perasaan kami setelah tiga tahun, baru kali ini merasa santai," kata Amran.

Sementara itu, Mendag Enggartiasto menjelaskan, stok beras di Jakarta relatif tersedia dengan cadangan beras di PIBC mencapai 39.767 ton atau  melebihi batas aman sebesar 30.000 ton.

"Begitu di sini (Jakarta) terjadi sesuatu, maka se-Indonesia terjadi sesuatu (gejolak harga). Beras, gula, bawang, dan sebagainya sebagai parameter sangat dilihat di sini," ungkap Mendag.

Mendag Enggartiasto dan Mentan Amran Sulaiman saling melempar pujian terkait stabilitas harga pangan yang saat ini relatif stabil.

"Ini sangat baik dan luar biasa kami apresiasi Pak Mendag, resepnya sederhana sinergi, ini ibarat tim kesebelasan, jangan nendang bola ke gawang sendiri," puji Mentan.

Berdasarkan Informasi Pangan Jakarta (IPJ) harga beras tipe IR 64 mencapai Rp 11.579 per kilogram, sedangkan tipe Muncul I Rp 11.029 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com