Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersengketa dengan Aqua, Saksi Mengaku Diminta Tak Jual Le Minerale

Kompas.com - 19/07/2017, 05:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan oleh investigator dalam sidang perkara dugaan praktik monopoli, Yatim Agus Prasetyo mengaku pernah diminta untuk tidak menjual produk air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale.

Dalam persidangan perkara Nomor 22/KPPU-I/2016 antara PT Tirta Investama (Aqua-terlapor 1) dan PT Balina Agung Perkasa (BAP-terlapor 2) dengan PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale-pelapor), Agus mengaku pernah menolak permintaan untuk tidak menjual produk Le Minerale.

Adapun penolakan Agus dituliskan dalam surat pernyataan pada 27 September 2016. Dalam surat itu tertulis, "Saya menolak untuk tidak menjual AMDK dengan merek Le Minerale".

"Iya, itu benar tulisan saya. Saya menulis di depan orang Balina," kata Agus menjawab pertanyaan investigator, dalam persidangan yang diselenggarakan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Agus yang juga pemilik Toko Vanny di Karawang mengaku menulis surat tersebut karena tidak boleh menjual produk AMDK lain, khususnya Le Minerale.

Menurut dia, permintaan untuk tidak menjual produk Le Minerale disampaikan oleh Kepala Pembelian PT Balina Agung Perkasa, Nur Samsu.

Agus mengaku, sudah diwanti-wanti untuk tidak menjual Le Minerale sejak produk tersebut keluar pada tahun 2015.

"Saya ingat waktu itu saya ambil 50 karton Le Minerale dan ditegur," kata Agus. "Ditegurnya, 'Ya kalau bisa enggak usah jual produk Le Minerale, soalnya (status) Bapak (Toko Vanny) kan SO (star outlet). Tolong deh kalau bisa Le Minerale jangan diorder lagi'," kata Agus lagi.

Saat menjual Le Minerale, status Toko Vanny SO dengan Aqua. Dengan kata lain, Toko Vanny mendapat harga yang lebih murah ketimbang wholesaler maupun ritel untuk menjual Aqua.

Selain Nur Samsu, Agus menyebut ada dua pihak lain yang melarangnya menjual Le Minerale. Yakni Suyono dan Pramono. Agus tak menjelaskan detail mengenai identitas Suyono.

Adapun Pramono, kata Agus, merupakan pihak dari PT Tirta Investama. Dia menceritakan, Suyono dan Pramono pernah mendatangi tokonya. Di hari lain, Nur Samsu juga pernah mendatangi tokonya bersama Pramono dan seorang supervisor.

"Saya dibilangin, 'Kalau masih mau jual Aqua, tolong jangan jual Le Minerale. Kalau tetap jual Le Minerale, status Bapak saya turunkan jadi wholesaler'," kata Agus.

Namun Agus tetap menjual Le Minerale dengan alasan untuk menjaga kelangsungan tokonya dan membayar gaji para karyawannya.

Status Toko Vanny Diturunkan.

Dari status SO menjadi wholesaler, pada bulan Mei 2016. Hingga kini, statusnya dengan Aqua masih wholesaler. Sejak statusnya didgradasi menjadi wholesaler, Agus mengaku tak pernah lagi mengambil produk Aqua dari PT Balina Agung Perkasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com