Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikasi 8 Bank Kucurkan Kredit Rp 1,5 Triliun untuk Andalan Finance

Kompas.com - 19/07/2017, 20:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Andalan Finance Indonesia menyepakati sindikasi kredit dengan delapan bank. Fasilitas kredit tersebut bernilai total Rp 1,5 triliun.

PT Bank Central Asia Tbk mengucurkan kredit sebesar Rp 500 miliar. Adapun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menyalurkan kredit sebesar Rp 300 miliar, PT Bank Pan Indonesia Tbk Rp 200 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 200 miliar, dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia Rp 120 miliar.

Sementara itu, PT Bank Shinhan Indonesia mengucurkan kredit Rp 50 miliar dan PT Bank SBI Indonesia sebesar Rp 30 miliar.

Bertindak sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner adalah BCA. Fasilitas kredit sindikasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur pendanaan Andalan Finance di tahun 2017 ini yang diproyeksikan akan meningkat sebesar 11 persen dibandingkan aktual perolehan tahun lalu. 

"Hingga Juni tahun ini, Andalan Finance telah membukukan volume pembiayaan baru sebesar Rp 2,4 triliun atau telah mencapai 61 persen dari target tahun ini sebesar Rp 3,89 triliun," kata Presiden Direktur Andalan Finance Frans F Rundengan dalam pernyataan resmi, Rabu (19/7/2017).

Sementara itu, SVP Corporate Banking BCA Susiana Santoso menyatakan, reputasi Andalan Finance jadi latar belakang perseroan dalam memimpin dan memberikan sindikasi kredit.

"Sebelumnya, Bank BCA juga telah memberikan kucuran kredit kepada Andalan Finance dengan total sebesar Rp 2,05 triliun,” tutur Susiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com