Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan-perusahaan Jepang Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun

Kompas.com - 20/07/2017, 17:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Lebih dari separuh perusahaan-perusahaan di Jepang berencana menaikkan usia pensiun bagi pegawai mereka. Kalau ini terwujud, maka masalah kekurangan tenaga kerja di Jepang dapat terpenuhi.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Reuters yang dipublikasikan pada Kamis (20/7/2017).

Saat ini, sebagian besar perusahaan Jepang mewajibkan pegawai pensiun pada usia 60 tahun. Akan tetapi, mereka memiliki opsi untuk bekerja lima tahun lagi dengan gaji dan persyaratan yang berkurang.

Namun dengan populasi yang kian menua dan jumlahnya kian menciut, Jepang dirasa harus berubah. Pemerintah Jepang berencana menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun pada tahun 2025. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja lebih besar dan menurunkan tekanan pada basis pajak.

Perusahaan-perusahaan seperti Suntory Holdings dan peritel Aeon Co Ltd telah menaikkan usia pensiun pegawai menjadi 65 tahun untuk para pegawai yang ingin terus bekerja. Beberapa rencana kabarnya akan segera menyusul.

"Kami memutuskan untuk menaikkan usia pensiun guna meningkatkan daya saing kami dan menambah nilai dengan memberdayakan para pegawai senior," ujar manajer personalia Suntory Keisuka Takemasu.

Menurut Takemasu, perusahaan-perusahaan Jepang harus memikirkan untuk menaikkan usia pensiun pegawai menjadi 65 tahun.

Dalam survei Reuters, kira-kira 60 persen perusahaan telah menaikkan atau berencana menaikkan usia pensiun bagi pegawai. Adapun 6 persen perusahaan yang disurvei mempertimbangkan peningkatan usia pensiun menjadi antara 66 dan 70 tahun.

Secara umum, 62 persen atau sebagian besar perusahaan Jepang memandang langkah menaikkan usia pensiun pegawai sebagai hal yang positif.

Banyak di antaranya menyatakan upaya ini bakal menyelesaikan masalah kekurangan pegawai dan membantu menurunkan keahlian dan pengetahuan pegawai senior.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com