Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juli, Pegawai Baru Juga Diberi Gaji Ke-13

Kompas.com - 04/05/2009, 07:59 WIB

KAYUAGUNG, KOMPAS.com — Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, telah menganggarkan dana dalam APBD 2009 senilai Rp 20 miliar untuk membayar gaji ke-13 PNS setempat.
    
"Kami sudah anggarkan dana dalam APBD OKI 2009 sebesar Rp 20 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi 7.000 lebih PNS di sini," kata Kepala Bagian Keuangan Pemkab OKI Daud di Kayuagung, Senin (4/5).
    
Dia menegaskan, pembayaran gaji ke-13 tersebut rencananya dilakukan serentak secara nasional pada Juni atau Juli nanti. "Sebanyak 400 calon PNS yang baru dilantik tahun ini juga akan mendapatkan gaji ke-13 tersebut," kata dia.
    
Daud mengemukakan, gaji ke-13 yang akan diterima sekitar 7.000 lebih PNS ini sama dengan gaji yang diterima dalam satu bulannya, sedangkan untuk gaji bulan Mei telah diterima PNS pada 1 Mei.
    
Uang makan bagi tenaga kerja sukarela (TKS) dan honorer, kata Daud, dananya telah pula disiapkan dalam APBD 2009 yang pencairannya dapat dilakukan kapan saja setelah ada pengajuan dari instansi masing-masing.
    
"Uang makan bagi para TKS dan honorer telah disiapkan dalam APBD dan dapat dicairkan kapan saja setelah SKPD masing-masing dinas dan badan mengajukannya ke Pemkab OKI," katanya. Sejumlah PNS di Kabupaten OKI mengaku gembira karena memang sudah lama ditunggu-tunggu pencairannya.
    
"Alhamdulillah, saya harap realisasinya bisa dilakukan tepat waktu mengingat uang itu sangat dibutuhkan. Apalagi, pada Juni atau Juli nanti bersamaan dengan tahun ajaran baru," kata Burmin (52), salah seorang PNS di lingkungan Pemkab OKI.
    
Yohadi (34) dan Reni (44), PNS setempat, juga menyatakan gembira mendengar kabar baik itu karena gaji ke-13 tersebut sudah lama dinanti-nantikan pencairannya. "Isunya sih sudah dari dulu, tetapi baru sekarang kepastiannya. Mudah-mudahan saja Pemkab OKI tidak memundurkan jadwal pencairannya lagi mengingat uangnya sangat saya butuhkan untuk membeli perlengkapan sekolah anak-anak saat memasuki tahun ajaran baru nanti," tutur Yohadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com