Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduh, Mahasiswi Ramai-ramai Jadi Istri Simpanan

Kompas.com - 28/07/2009, 09:18 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com — Sejumlah mahasiswi di Bojonegoro dan Tuban ditengarai menjadi istri simpanan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Sebagian besar praktik itu dilakukan ketika mereka masih duduk di bangku kuliah dan berakhir setelah yang bersangkutan meraih sarjana.

Alasan para mahasiswi itu bermacam-macam. Namun, alasan yang paling dominan adalah untuk membiayai kuliah. Dengan menjadi istri simpanan atau semacam istri kontrak, mereka mendapat biaya hidup secara tetap setiap bulan dari sang suami.

“Secara agama kami tidak melanggar. Kami kawin siri,” tutur seorang mahasiswi ketika ditemui Surya beberapa saat setelah keluar dari sebuah kampus perguruan tinggi di Bojonegoro, pekan lalu.

Wanita yang menolak disebut jati dirinya itu mengakui, dia dengan suaminya nikah siri di depan oknum petugas Departemen Agama setempat. Ia terus terang tidak mengharapkan perkawinan secara sah sesuai undang-undang perkawinan karena ia tahu suaminya sudah berkeluarga.

Di tempat terpisah, seorang lelaki berusia 45 tahun bersedia bercerita panjang lebar tentang hubungan yang dijalaninya dengan seorang mahasiswi yang sedang kuliah di Bojonegoro. “Dia istri muda saya. Namun, hanya sebatas nikah siri,” ujar pengusaha pertambangan ini sambil mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan karena khawatir istri pertamanya yang sah tahu tentang hal ini.

Menurut bapak tiga anak ini, pertama kali ia bertemu dengan si mahasiswi tersebut sekitar satu tahun lalu. Ketika itu, ia dikenalkan salah seorang temannya dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang belakangan diketahui juga punya istri simpanan yang masih kuliah.

“Saat pertama dikenalkan, saya sama sekali tidak mengira kalau wanita yang dibawa teman saya itu adalah istri mudanya. Saya pikir itu anak buahnya,” kisahnya.

Berawal dari pertemuan tersebut, ia dapat cerita banyak dari sang teman tersebut, termasuk wanita yang baru dikenalkan kepadanya juga mengaku siap untuk ikut menjalani hubungan dengannya seperti yang sedang dilakoni oleh temannya itu. “Karena syaratnya tidak terlalu berat, saya akhirnya bersedia,” lanjutnya.

Ia menceritakan, sejak awal mereka sudah berkomitmen bahwa harus menikah siri terlebih dulu sebelum berhubungan layaknya suami-istri. Hal itu lantaran si wanita tidak mau hubungan yang mereka lakukan menjadi sebuah perzinaan. Atau gampanganya, mereka ingin hubungan suami-istri itu tidak melanggar agama.

Selanjutnya, si lelaki berkewajiban memberi nafkah berupa biaya hidup sehari-hari selama sang wanita menjalani masa kuliah dan membayar semua biaya kuliah yang dibutuhkan si wanita. Adapun pertemuan mereka disepakati dua sampai tiga kali dalam seminggu. Itu pun dilakukan di hotel yang biayanya juga ditanggung sang suami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com