Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Minta Jaksa Agung Usut Tuntas Kasus Century

Kompas.com - 16/09/2009, 19:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. Hal itu dituangkan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III-Kejaksaan Agung, Rabu (16/9) di Gedung DPR, Jakarta. Pengusutan ini termasuk terhadap Bank Indonesia dan Departemen Keuangan yang terkait dengan penyelamatan bank tersebut.

 

"Komisi III meminta Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bank Century yang melibatkan pihak-pihak antara lain Bank Indonesia dan Departemen Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan, membacakan kesimpulan rapat.

 

Sebelumnya, Komisi III menyebutkan secara spesifik agar Jaksa Agung mengusut tuntas kasus dana talangan Rp 6,7 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk Bank Century. Akan tetapi, Jaksa Agung Hendarman Supandji keberatan dengan rumusan tersebut.

 

"Jangan menyebutkan angka 6,7 triliun-nya karena itu diusut oleh BPK dan bisa saja diberikan ke KPK (pengusutannya)," kata Hendarman.

 

Kesimpulan lainnya, Komisi III juga meminta Jaksa Agung mengawal reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung dan menghemat penggunaan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com