Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega Instruksikan Fraksi Gunakan Hak Angket

Kompas.com - 28/10/2009, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh anggota FPDI-P DPR untuk mengajukan hak angket DPR sebagai hak anggota Dewan untuk menguak skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini diungkapkan Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung, Rabu (28/10), kepada para wartawan.

Pramono menjelaskan, salah satu agenda utama dalam rapat adalah penyikapan terhadap kasus Bank Century. Ketua Umum PDI-P, kata Pramono, memberikan pengarahannya terkait masalah ini. DPP akan mengambil beberapa langkah dan sikap terkait kasus Bank Century, membentuk tim pencari fakta di internal Fraksi PDI Perjuangan, dan merekomendasikan penggunaan hak angket. Tim Pencari Fakta (TPF) Bank Century internal PDI-P diketuai oleh Emir Moeis, yang juga Ketua DPP PDI-P Kalimantan Timur dan Komisi XI DPR.

"Di internal Fraksi PDI Perjuangan, kita akan membentuk tim pencari fakta  mengenai kedudukan dan kebenaran mengenai masalah ini. Yang kedua, tentunya kita akan menggunakan hak angket, hak yang dimiliki anggota Dewan," ujar Pramono.

"Beliau (Megawati) menjelaskan, tujuan utama digunakannya hak angket ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Karena persoalan Bank Century menyangkut dana talangan yang jumlahnya jauh lebih besar dari yang sudah disetujui DPR," katanya lagi.

Apalagi, tambah Pramono Anung, persoalan ini menyangkut dana yang cukup besar sebagai dana talangan. "Dan harapannya, fraksi-fraksi lain di DPR dapat mendukung penggunaan hak yang akan digunakan oleh Fraksi PDI Perjuangan," Pramono menegaskan.

Dalam persoalan kasus Bank Century, dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk Bank Century, yang pada saat itu dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, jauh lebih besar dari yang telah disetujui oleh DPR RI, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.

"Dana talangan Bank Century yang dikeluarkan saat itu jauh dari jumlah yang telah disetujui DPR sehingga di sana ada hal yang perlu dipertanyakan sehingga kita menggunakan hak angket," jelas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com