Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bibit-Chandra Jangan Ganggu Tugas KPK

Kompas.com - 31/10/2009, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap menjalankan fungsi dan tugas dalam memberantas korupsi meskipun saat ini mencuat kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Jangan terhambat karena ada anggota pimpinan (nonaktif) KPK yang ditahan. Biarlah rakyat, pemerhati hukum, dan pejuang demokrasi yang lakukan advokasi kepada pimpinan (nonaktif) KPK yang ditahan," ucap tokoh muda Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, saat bertemu dengan pimpinan KPK, Sabtu (30/10).

Yuddy datang bersama mantan Presiden Abdurrahman Wahid untuk memberikan dukungan kepada KPK terkait kasus Bibit dan Chandra.

Yuddy yang kalah dalam bursa Ketua Umum Golkar itu mengatakan, kasus itu menjadi momentum untuk menguji komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi. "Apakah pemerintahan SBY betul-betul ingin memberantas korupsi atau membiarkan carut marut penegakan hukum seperti sekarang," tegas dia.

"Saya pribadi ragukan pernyataan Presiden sebagai kesungguhan dalam penegakan hukum dan keadilan khususnya pemberantasan korupsi," tambah Yuddy.

Ketika diminta tanggapan mengenai penjelasan Kejaksaan dan Kepolisian mengenai transkip rekaman, ia mengatakan, lebih percaya terhadap penjelasan KPK. "Saya lebih percaya penjelasan KPK dari pada institusi lain (Kejaksaan dan Polri). Saya yakin karena KPK institusi yang lahir dari rahim rakyat dan lebih bersih," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com