Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Harga Premium Jadi Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500 Per Liter

Kompas.com - 21/06/2013, 22:08 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 6.500 untuk jenis premium dan Rp 5.500 untuk solar per liter.

Pengumuman dilakukan di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta. Sebanyak 22 menteri hadir dalam pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu, di antaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan M Chatib Basri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Pengumuman kenaikan dibacakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam penjelasannya mengatakan, harga BBM bersubsidi memang harus dinaikkan agar beban APBN tidak terlalu berat.

"Ini juga untuk menjaga perekonomian kita secara keseluruhan. Krisis ekonomi global telah kita rasakan. Naiknya harga minyak dunia dan konsumsi BBM dan menurunnya produksi minyak berpotensi meningkatnya subsidi BBM," ujarnya, Jumat (21/6/2013) malam.

Dalam postur APBN-P 2013, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 1.502 triliun dari pengajuan pemerintah sebelumnya Rp 1.488 triliun. Sementara itu, untuk belanja negara dalam APBN-P 2013, disepakati Rp 1.726 triliun, yang di dalamnya terdapat belanja pemerintah pusat Rp 1.196 triliun.

Adapun anggaran subsidi energi untuk BBM pada APBN-P 2013 disepakati menjadi Rp 199,850 triliun, sedangkan subsidi listrik Rp 99,8 triliun.

Meskipun ada kenaikan harga BBM bersubsidi, alokasi anggaran belanja subsidi meningkat Rp 30,9 triliun. Hal ini disebabkan adanya perubahan parameter yang digunakan sebagai basis perhitungan subsidi energi, seperti volume konsumsi BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com