Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Menghindari Pajak

Kompas.com - 23/06/2013, 19:08 WIB
KOMPAS.com -Jika kasus ini terjadi di Indonesia, mungkin misterinya akan terkubur selamanya. Terkubur pula miliaran dollar AS dana hasil penghindaran pajak. Akan tetapi, ini adalah kasus Apple Inc, yang bermarkas di Cupertino, California, Amerika Serikat.

Perusahaan penghasil iPad, iPhone, dan aneka gadget produk teknologi informasi ini jadi berita besar pada Mei 2013. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir Apple hanya membayar pajak sedikit. Ini karena Apple melakukan rekayasa keuangan lewat rekayasa markas korporasi sehingga secara hukum keuangan, Apple tidak salah jika membayar pajak rendah.

Ironisnya, pajak rendah yang dibayar Apple ini terjadi karena mengelabui laporan keuangan, termasuk mengelabui pendapatan dari hasil penjualan produk ke konsumen AS sendiri.

Apple dibangun dari ide warga AS, produk-produknya dihasilkan para pekerja AS, serta banyak pendapatannya berasal dari konsumen AS. Namun, pendapatan ini bisa bebas pajak karena skema luar biasa.

Penyelidik Kongres AS pada Mei lalu menemukan bahwa Apple tidak membayar pajak sesuai dengan tingkat pajak 35 persen atas keuntungan 74 miliar dollar AS dalam empat tahun terakhir, sejak awal 2009 hingga akhir 2012. Dengan tingkat pajak 35 persen di AS, seharusnya Apple membayar pajak 25,9 miliar dollar AS.

Di harian New York Times edisi 4 Juni, Chief Executive Apple Timothy D Cook membantah adanya penghindaran pajak. Pada 20 Mei lalu di hadapan Kongres AS, Cook juga mengatakan bahwa Apple membayar pajak 30,5 persen dari penghasilan yang didapat dari AS.

Informasi mulai simpang siur. Menurut Cook, Apple membayar pajak secara benar. Jika Apple membayar pajak 30,5 persen, bukan 35 persen, itu karena Apple membayar pajak sesuai persentase tingkat pajak di banyak negara lokasi perusahaan afiliasi Apple berbisnis.

AS memajaki Apple sesuai dengan tingkat pajak yang berlaku di negara tempat Apple berusaha. Menurut New York Times, Apple terutama berbisnis di Eropa, China, Singapura, dan AS sendiri.

Penjualan produk-produk Apple di seluruh dunia dilakukan di markas Apple di Cork, Irlandia. Nah, Irlandia mengenakan pajak korporasi sebesar 2 persen atas keuntungan yang diraih Apple. Jika keuntungan Apple dari bisnis di Irlandia direpatriasi ke AS, Apple akan dikenai pajak 2 persen lagi.

Ini sesuai dengan peraturan di AS bahwa jika keuntungan Apple direpatriasi dari Irlandia ke AS, persentase pajak yang dikenakan sesuai dengan tingkat pajak di negara mana keuntungan itu diperoleh, dalam hal ini adalah Irlandia

Karena itu, jika dirata-rata total pajak Apple tidak akan sampai pada 35 persen. Sampai di titik ini, Cook tampaknya benar secara kasatmata.

Namun, analisis lebih mendalam beberapa pakar memperlihatkan Apple tidak jujur. Victor Fleischer, profesor dari University of Colorado Law School, pengajar pajak dan kebijakan pajak, mengalkulasikan pajak yang dibayar Apple adalah 5,3 miliar dollar AS pada periode 2009-2011. Padahal, selama periode ini, keuntungan Apple mencapai 65 miliar dollar AS dari penjualan di seluruh dunia, termasuk di AS. ”Berdasarkan kalkulasi saya, Apple hanya membayar pajak 8,2 persen dari keuntungan,” kata Fleischer.

Isu kecurangan soal pajak yang dibayar Apple mengemuka di forum Kongres AS. Mengapa?

Kongres menilai Apple sengaja memilih Irlandia sebagai markas tiga anak perusahaan Apple, yang bertugas melakukan penjualan produk Apple di pasar internasional. Irlandia hanya mengenakan pajak 2 persen atas keuntungan bisnis Apple di negeri itu. Kongres AS pun turut mengecam Irlandia, yang dituduh menjadi surga penghindaran pajak bagi Apple dan sejumlah korporasi AS lain.

Berang

Irlandia berang. Di situs Politico, edisi 30 Mei, Menteri Irlandia Urusan Uni Eropa Lucinda Creighton membantah negaranya memberi perlakuan khusus terhadap Apple soal pajak. Irlandia pada dasarnya mengenakan pajak 12,5 persen atas keuntungan korporasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com