Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Panggil 4 Bank Terkait Pembobolan Dana

Kompas.com - 24/06/2013, 14:17 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengetahui inti permasalahan kasus yang terjadi pada empat bank, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank Indonesia (BI).

"Kami ingin mengetahui lebih jelas masalah yang terjadi pada empat bank tersebut," terang Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, Senin, (24/6/2013).

Empat bank yang menjadi pembahasan ialah PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Bank Panin Indonesia Tbk (PNBP), PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJBR), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk. Kasus perbankan yang terjadi ini membuat DPR ingin memperdalam ada apa sebenarnya di balik kejadian itu.

Bank Mega bersalah secara perdata dalam kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp 111 miliar. Awalnya, Elnusa menempatkan dana tersebut dalam deposito berjangka. Namun, oknum Bank Mega menyalahgunakannya dan mengubah menjadi deposito on call.

Selanjutnya, Bank Panin mengalami fraud senilai Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Banjarmasin. Namun, saat proses pengadilan berlangsung, dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena kepala cabang yang bertanggung jawab meninggal saat proses pengadilan.

BJB tersandung kredit macet PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar. Kredit tersebut diberikan pada awal 2011. Ini menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank pembangunan daerah ini meninggi.

Terakhir, Bank Mestika pun mengalami pembobolan di cabang Medan. Dalam kejadian tersebut, seorang pegawai berhasil mengambil uang nasabah sebesar Rp 4,5 miliar dari bank.

Pihak BI menyebut, kasus Bank Mega sudah masuk dalam proses di kepolisian. "Terkait empat bank itu, satu bank sudah dalam proses hukum," sebut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah.

Bagi Bank Panin dan BJB, Halim menyebut proses penyelesaiannya masih berjalan. Namun, ia menolak bercerita di rapat terbuka. Menurutnya, pemberian informasinya akan bersifat sensitif mengingat bank-bank tersebut merupakan perusahaan terbuka.

Halim menyarankan, RDP tersebut sebaiknya dilakukan secara tertutup. Setelah itu, rapat terbuka yang dimulai pukul 10.45 tersebut menjadi tertutup sekitar pukul 11.30. (Annisa Aninditya Wibawa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com