Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang Aset Properti Bekas BPPN

Kompas.com - 03/07/2013, 17:36 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang secara perdana 474 aset properti bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Lelang ini bertujuan untuk pengembalian keuangan negara melalui target Hasil Pengelolaan Aset (HPA) dan untuk efisiensi biaya pemeliharaan dan pengamanan aset tersebut.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Tavianto Noegroho mengatakan lelang tersebut telah dilaksanakan pada 27 Juni 2013 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Bandar Lampung, Serpong, Bandung dan Purwakarta.

"Dari 474 aset yang dilelang terjual 312 aset dengan total nilai mencapai Rp 589,6 miliar," kata Tavianto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Lelang ini menggunakan harga premium untuk optimalisasi hasil lelang. Rata-rata hasil lelang naik 12 persen dari nilai limit. Pemerintah menetapkan bahwa objek lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya serta konsekuensi biaya yang kemungkinan ada.

"Peserta lelang dianggap telah mengetahui atau memahami kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas barang yang dibeli," tambahnya.

Adapun rincian objek lelang yang terjual antara lain di KPKNL Bandar Lampung sebanyak dua aset senilai Rp 552 juta, KPKNL Serpong sebanyak 148 aset senilai Rp 60,301 miliar, KPKNL Jakarta III sebanyak tujuh aset senilai Rp 7,505 miliar, KPKNL Bandung sebanyak 59 aset senilai Rp 80,025 miliar dan KPKNL Purwakarta sebanyak 96 aset senilai Rp 441,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com