Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Migas Semester I Capai 18,7 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 31/07/2013, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Negara dari pengelolaan indusri hulu minyak dan gas bumi (migas) pada semester I tahun ini mencapai 18,7 miliar dollar AS, atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 18,4 miliar dollar AS.

Sementara itu, produksi minyak per hari sudah mencapai 99 persen atau rata-rata 831.118 barel per hari dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebesar rata-rata 840.000 barel minyak per hari.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengklaim, pencapaian tersebut belum pernah terjadi dalam kurun waktu 3 tahun.

"Capaian produksi minyak nasional hingga 99 persen dari target APBN belum pernah terjadi dalam kurun waktu  tiga tahun terakhir. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir capaian produksi minyak nasional selalu dibawah 99%," ujarnya, Rabu (31/7/2013).

Ia mengatakan, keberhasilan capaian produksi minyak dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil kerja keras para pekerja di SKK Migas, seluruh pekerja Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), pimpinan dan pekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral dan seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas.

Karena itu, Rudi memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional sehingga target penerimaan Negara dapat terlampaui.

Meskipun masih banyak KKKS belum berhasil melampaui target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBNP 2013, namun beberapa di antaranya sudah berhasil dengan sangat baik melampaui target tersebut.

Lampaui Produksi

Ada tujuh KKKS yang berhasil melampaui target APBNP 2013 yaitu ConocoPhillips Indonesia Ltd, Vico Indonesia, Medco E&P Indonesia (S&C Sumatera), PHE ONWJ, Chevron Pacific Indonesia, Medco E&P Indonesia (Rimau) dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

Rinciannya sebagai berikut: ConocoPhillips Indonesia Ltd berhasil mencapai produksi minyak sebesar rata-rata 34.867 barel per hari dari target dalam APBNP 2013 sebesar 32.890.

Vico Indonesia berhasil memproduksi minyak sebanyak 13.740 barel per hari dari target 13.010 barel per hari. Medco E&P Indonesia (S&C Sumatra) berhasil memproduksi minyak sebesar 6.841 barel per hari dari target 6.630 barel per hari;

PHE ONWJ berhasil memproduksi minyak sebesar 38.996 barel per hari dari target 38.080 barel per hari; Chevron Pacific Indonesia berhasil memproduksi minyak sebesar 323.014 barel minyak per hari dari target 319.430 barel per hari.

Medco E&P Indonesia ( Rimau) berhasil memproduksi minyak sebesar 14.086 barel per hari dari target 14.060 barel per hari.

Untuk KKKS yang masih belum dapat memenuhi target yang ditetapkan di dalam APBNP-2013 maupun target didalam Work, Program and Budget (WP&B), Rudi berharap mereka bisa meningkatkan kinerjanya.

“Kinerja yang belum mencapai target agar segera ditingkatkan agar target produksi minyak nasional juga bisa terlampaui. Apa yang kita lakukan sekarang ini adalah bekerja untuk Negara, untuk kepentingan Nasional karena itu mari kita berkolaborasi dan bekerja bersama-sama,” ujarnya. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com