Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Lot Saham Berdampak Positif Bagi Investor Ritel

Kompas.com - 16/08/2013, 10:29 WIB
Anastasia Joice

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan tentang perubahan jumlah lot saham dari 500 saham per lot menjadi 100 saham per lot dinilai akan bagus untuk jangka panjang. Para investor ritel akan lebih mudah bertransaksi di pasar modal dan dana investasi yang diperlukan juga menjadi lebih kecil.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pemberlakuan rencana penurunan jumlah satuan lot saham dari 500 menjadi 100 lembar per lot. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Desember mendatang, atau mundur dari rencana awal, yang dijadwalkan pada semester I-2013.

Hingga saat ini, minimal transaksi saham di pasar regular adalah satu lot atau 500 saham. Dengan aturan baru, para investor dapat bertransaksi hanya dengan membeli atau menjual 100 saham saja.

Tujuan utama penurunan jumlah satuan lot saham itu adalah untuk meningkatkan jumlah investor ritel di BEI, sehingga bisa memiliki lebih banyak saham dan bisa mendapat melakukan diversifikasi kepemilikan saham.

"Jelas aturan ini akan bermanfaat bagi para investor ritel. Perdagangan saham akan menjadi lebih likuid," ujar Angelo Michel, Direktur Pengembangan Bisnis Bumianyar Futuria, Jumat (16/8/2013).

Frekuensi perdagangan saham akan meningkat. "Walaupun kapitalisasi pasar dan nilai perdagangan akan tetap sama," ujar Direktur Pelaksana Investa Saran Mandiri Jhon Veter. Investa Saran Mandiri.

Jhon Veter menambahkan, dalam jangka panjang aturan ini akan sangat memudahkan investor ritel dalam bertransaksi karena jumlah lot menjadi kecil. Selain itu, perubahan dari 500 saham menjadi 100 saham akan memudahkan perhitungan secara akuntansi.

"Mengalikan harga saham dengan 100 lebih mudah ketimbang mengalikan harga saham dengan 500," katanya.

Perlu Edukasi

Saat ini, ada sekitar 200.000 investor ritel yang langsung bertransaksi di bursa saham. Selain itu, ada pula 3 juta orang yang membeli saham melalui reksa dana atau unit linked.

Angelo maupun Jhon mengatakan, perlu edukasi agar semakin banyak investor yang berinvestasi di pasar modal.

"Walaupun ada perubahan peraturan tetapi tidak ada edukasi dan sosialisasi, belum akan menambah jumlah investor baru secara signifikan," ujar Angelo.

Menurut dia, dalam benak banyak orang masih ada pendapat bahwa bertransaksi di pasar modal adalah spekulasi. Tidak sedikit investor yang belum melengkapi diri dengan pengetahuan mendasar tentang pasar modal nekad masuk dan langsung bertransaksi. Akibatnya, investor merugi besar dan tidak mau lagi bertransaksi di pasar modal.

Kisah-kisah kejatuhan di pasar modal lebih banyak terdengar ketimbang kisah suksesnya. Hal inilah antara lain yang membuat jumlah investor ritel di pasar modal tidak banyak bertambah dari tahun ke tahun.

Padahal, jika investor ritel memiliki alat yang baik untuk bertransaksi seperti kemampuan analisis secara teknikal, fundamental, memiliki sistem trading yang sesuai dengan karakternya, risiko-risiko yang ada dapat diperkecil.

Biasanya, para investor ritel bertransaksi dengan cepat, dalam menjual atau melepaskan sahamnya, memanfaatkan pergerakan saham yang terjadi. Berbeda dengan investor jangka panjang yang biasanya lebih senang menitipkan dana melalui manajer investasi untuk diinvestasikan dalam bentuk reksa dana.

Sudah banyak komunitas-komunitas trader yang rajin memberikan pengetahuan kepada para trader baru tentang cara bertransaksi di bursa saham. Bahkan ada pelatihan yang diberikan secara cuma-cuma oleh komunitas tersebut. Beberapa perusahaan juga menyediakan sistem trading, sehingga memudahkan transaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com