Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Impor Picu Gejolak Harga Kedelai?

Kompas.com - 05/09/2013, 14:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi importasi baru dari pemerintah dinilai sebagai akar masalah harga kedelai yang bergejolak. Regulasi importasi kedelai yang mewajibkan pelaku menjadi importir terdaftar (IT) menyebabkan molornya surat persetujuan impor (SPI).

Kondisi tata niaga kedelai semakin rumit dihantam rupiah yang melemah beberapa pekan belakangan.

"Apakah terjadi masalah pada demand supply? Iya. Bahwa ini (gejolak harga) terjadi karena adanya proses regulasi 2-3 bulan yang lalu dari importir bebas, pemerintah coba melakukan tata niaga dengan importir terdaftar," ujar Wakil Ketua II, Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindi), Sutaryo, di gedung KPPU, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Setelah IT diproses, langkah selanjutnya adalah menunggu legalitas pemerintah untuk mendapatkan SPI. Pada 31 Juli 2013, keluar daftar IT termasuk di dalamnya Gakoptindo dan Bulog.

"Waktu itu Mendag menyikapi dengan menyatakan bahwa kedelai selama dua bulan ke depan cukup, sebanyak 350.000 ton," jelas Sutaryo yang juga menjabat di Dewan Kedelai Nasional.

"Dalam prosesnya karena ada regulasi baru itu kami tunggu SPI. Itu itu yang ditunggu-tungu baru turun tanggal 31 Agustus. Sehinga tidak semua importir punya stok cukup rata-rata dua bulan," ujarnya lagi.

Sutaryo mengatakan begitu stok tidak cukup, maka terjadi gejolak karena importir tidak memiliki perhitungan sama. Sutaryo mensinyalir kondisi tersebut ditangkap oleh distributor, dan seterusnya. "Karena importir belum dapat SPI untuk impor lagi. Begitu mulai ketidakpastian SPI, importir sudah mulai 'ngeteng', mengeluarkan pasokan sedikit demi sedikit," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com