Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OECD Segera Dirikan Kantor Perwakilan di Indonesia

Kompas.com - 06/09/2013, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) akan segera membuka kantornya di Jakarta, menyusul telah ditekennya perjanjian antara lembaga tersebut dengan Menteri Keuangan, M. Chatib Basri.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (6/9/2013), pendirian kantor perwakilan OECD merupakan  tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerangka kerjasama yang telah dilakukan oleh Menteri Keuangan RI dengan Sekretaris Jenderal OECD pada 27 September 2012.

Kerjasama yang dimaksud mencakup berbagai agenda, di antaranya penelitian dan kajian di bidang kebijakan makro-ekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti-korupsi, pembangunan, dan persaingan usaha.

"Perjanjian ini merupakan salah satu perkembangan penting dari kerjasama Indonesia dan OECD sebagai key partner OECD. Perjanjian akan memfasilitasi pembentukan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia yang memiliki peranan yang penting dalam mendukung kerjasama Indonesia dan OECD khususnya kegiatan kerjasama yang  dilaksanakan di Indonesia," sebagaimana dikutip dalam siaran pers tersebut.

Perjanjian diklaim akan memudahkan institusi-institusi publik dan penelitian di Indonesia dalam melakukan kolaborasi penelitian dan kajian kebijakan publik bersama dengan OECD yang dikenal memiliki reputasi yang baik sebagai lembaga kajian ekonomi dan kebijakan di tingkat global.

Menteri Keuangan mengharapkan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia dapat  mendorong kerjasama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat baik dari sisi kualitas dan kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com