Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Modal ke Hutama Karya, Komisi VI Lepas Tangan

Kompas.com - 09/09/2013, 21:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak mau disalahkan jika suatu saat terjadi hal yang tidak beres dengan penambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Hutama Karya (Persero).

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab karena dalam pengambilan keputusan terkait PMN tidak melalui persetujuan Komisi VI, dan langsung dibahas di rapat badan anggaran (banggar).

"Ini kan (sudah) UU. Kalau pemerintah mau melaksanakan, karena itu perintah UU, kita (Komisi VI) juga tidak bisa ngerem. Tapi sikap Komisi VI, tidak mau disalahkan kalau terjadi hal-hal yang tidak beres karena proses decission ini tidak lewat Komisi VI," kata Aria kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin sore (9/9/2013).

Kerena sudah disahkan menjadi UU APBN-P 2013, Aria mengatakan, pihaknya akan mengkaji secara hukum terlebih dahulu, apakah bisa dibahas kembali. Jika ternyata bisa dibahas kembali, Komisi VI akan membicarakan substansi pengajuan tambahan PMN bersama pihak terkait.

Sebagai informasi, salah satu tambahan dalam PMN tersbut adalah alokasi anggaran sebesar Rp 2 triliun kepada PT Hutama Karya untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera. Aria mengatakan pembicaraan substansi usulan akan menyoroti penggunaan keuangan tersebut.

"Benar tidak Rp 2 triliun ini ada, diletakkan di mana. Yang penting tidak ada kongkalikong, tidak ada permainan, dan tidak ada proyek-proyekan," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Aria mengatakan, soal korupsi tidak hanya menyangkut kerugian negara, tapi juga kesalahan prosedur pengambilan keputusan. "Ini yang kita takut. Ini yang membuat kita trauma atau paranoid terhadap pengambilan keputusan," lanjutnya.

Ia mencontohkan, kasus Hambalang dan kasus Riau membuat anggota komisinya sangat hati-hati terhadap prosedur pengambilan keputusan. Salah langkah sedikit, akibatnya bisa fatal.

"Yang Hambalang, waktu itu katanya ditunjuk tim 15. Tim 15 itu infonya belum dibawa ke komisi. Nah ini kita pun juga hati-hati. Nanti UU sudah diketok belum dibahas, kita udah bikin keputusan, terus kita sudah setujui, salah lagi prosedur. Deliknya korupsi lagi kan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com