Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Penetapan UMP 2014 Tak Tertunda

Kompas.com - 13/09/2013, 10:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 dilakukan serentak hingga batas akhir pada 1 November 2013 . Pemerintah berharap tidak ada penundaan penetapan UMP agar ada kepastian.

"Harus menetapkan sesuai daerah masing-masing sehingga tidak mengalami mundur-mundur yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis ( 12/9/2013 ) menjelang tengah malam.

Rapat tersebut membahas implementasi dari paket kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi. Salah satu paket yang diambil, yakni terkait upah buruh.

Hatta mengatakan, tolak ukur keberhasilan dari kebijakan yang sudah ditetapkan, yakni tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di kawasan Berikat. Pemerintah akan berusaha mencegah adanya PHK.

Sebelumnya, pemerintah ingin agar kenaikan upah minimum dipatok maksimal 5-10 persen di atas inflasi. Harapannya, tidak ada PHK jika kenaikan UMP terlalu tinggi.

Aksi demo buruh kerap dilakukan menjelang penetapan UMP. Buruh mendesak ada peningkatan kesejahteraan. Seperti di Jakarta, buruh menuntut UMP sebesar Rp 3,7 juta, namun dirasa berat oleh kalangan pengusaha.

Penetapan UMP dilakukan Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. Berdasarkan aturan, penetapan UMP selambat-lambatnya 60 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum, yaitu tanggal 1 Januari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com