Selain itu, masyarakat pengguna juga akan mengikuti kenaikan tarif tol selama ada kejelasan mengenai kenaikan tarif, kejelasan informasi tentang kemacetan, dan sebagainya. "Sekesal apa pun, masyarakat pasti bayar. Masyarakat itu pasti bayar, asal janji lain terpenuhi. Enggak ada satu pun orang yang masuk jalan tol enggak bayar," kata Ipoeng, di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Selama ini, pengelola jalan tol mengeluarkan banyak dana, tetapi tidak memiliki hak atas aset. "Yang diperoleh adalah janji. Nah pinternya dia bagaimana rugi tapi diatur lewat kenaikan tarif," kata Ipoeng.
Namun demikian, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh operator jalan tol PT Jasa Marga Tbk. BUMN tersebut memberikan kompensasi berupa kecepatan pelayanan transaksi.
Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan agar otoritas pengatur jalan tol direvitalisasi dengan cara membesarkan organisasi sehingga bisa melakukan kontrol atas seluruh operator secara lebih efektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.