Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Wirjawan Belum Layangkan Surat Pengunduran Diri

Kompas.com - 22/09/2013, 19:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan belum melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keikutsertaannya dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

Hal tersebut secara resmi disampaikan Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan Arlinda Imbang Jaya dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, pada Minggu (22/9/2013).

"Tidak benar berita bahwa Mendag Gita Wirjawan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI," tulis pernyataan tersebut.

"Yang benar adalah beliau menyampaikan secara lisan kepada Presiden RI untuk mempertimbangkan apabila terjadi benturan kepentingan yang diakibatkan oleh keikutsertaan beliau dalam Konvensi Partai Demokrat, maka Mendag bersedia mengundurkan diri apabila diminta oleh Presiden RI," jelas Arlinda.

Klarifikasi ini meluruskan kesimpangsiuran berita mengenai rencana pengunduran diri Gita Wirjawan yang beredar beberapa hari terakhir.

Alasan utama kesediaan Gita mengundurkan diri ialah karena akan fokus ikut Konvensi Capres Partai Demokrat. Informasi yang diterima Kompas.com, Gita tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sebagai Mendag hingga selesainya perhelatan KTT APEC di Bali pada Oktober mendatang.

"Sudah ada sounding ke Istana bahwa Pak Gita akan mundur. Namun, apakah itu disetujui, tergantung dari Presiden," jelas seorang pejabat, Jumat (20/9/2013).

Sebagaimana diketahui, Gita mengikuti konvensi capres dari Partai Demokrat bersama tokoh-tokoh lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com