Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Produksi Kedelai 1,5 Juta Ton Diragukan

Kompas.com - 03/10/2013, 15:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, mengaku pesimistis terhadap target produksi kedelai yang dipatok mencapai 1,5 juta ton pada 2014, menyusul tak tercapainya target penambahan lahan kedelai tahun 2013 yang seluas 200.000 hektar.

"Sepertinya tidak (tercapai) deh, tahun depan akan dirapatkan lagi supaya akan ada jaminan untuk lahannya diperluas. Kalau sekarang kan tinggal tiga bulan," kata dia ditemui di usai membuka International Livestock and Dairy Expo (ILDEX) Indonesia 2013, di Grha Niaga, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Sebagai informasi, rencananya pemerintah menambah 200.000 hektar lahan kedelai pada 2013, dan 250.000 hektar lagi pada 2014.

Rusman, saat ditemui di gudang Bulog Divre DKI Jakarta beberapa waktu lalu mengatakan, penambahan luas lahan tersebut produktivitas kedelai bisa mencapai 1,5 juta ton. Namun, realisasinya, hinga September 2013, luas lahan belum mencapai separuh target 2013.

Ia mengatakan hanya optimis produksi kedelai tahun depan tak jauh dari 850 ribu ton. "Kalau target kan 1,5 juta ton produksi, paling 850 ribu ton yang baru di capai, kalau boleh bilang nyerah tapi kita maksimalkan," ujarnya.

Kendati demikian ia menegaskan pihaknya tetap berupaya memperluas lahan di NTB, Aceh, Sumbawa, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com