Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang: Kekayaan Alam Dikuasai Asing

Kompas.com - 20/10/2013, 11:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — A
sosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) meminta pemerintah mengatur ulang bisnis pertambangan mineral. Pasalnya selama ini Apemindo menilai pengelolaan tambang mineral nasional telah dikuasai oleh perusahaan asing.

Ketua Umum Apemindo Poltak Sitanggang mengatakan, selama ini kekayaan alam Indonesia banyak yang mengalir ke luar negeri. Banyak kegiatan pertambangan yang dilakukan di daerah, tetapi kesejahteraan tidak pernah terlihat.

"Kita dari pengusaha nasional mengimbau agar kekayaaan alam kita tidak dirampok oleh asing," ujar Poltak, Jumat (18/10/2013).

Poltak menambahkan, masyarakat Indonesia sendiri menyadari bahwa selama ini hasil bumi Indonesia tidak seluruhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Itu tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal tersebut didukung hasil survei yang dilakukan Indo Survey dan Strategy bahwa, sebanyak 53,3 persen masyarakat tidak percaya terhadap pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.

Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Menurut hasil survei, pengelolaan kekayaan alam oleh asing sebesar 42,5 persen responden menyatakan tidak menguntungkan bagi negara sedangkan 19,7 persen tidak tahu dan 23,9 persen mengatakan menguntungkan," ungkap Poltak.

Selain itu, Apemindo juga meminta agar pemerintah bertindak tegas pada Kontrak Karya (KK) yang tidak memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitar pertambangan.

"Pemerintah tidak tegas dengan terus memberikan Kontrak Karya kepada perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap daerah sekitarnya," jelas Poltak. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com