Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan angka tersebut sudah melalui perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan. "Angka pembelian kembali Inalum kurang dari 558 juta dollar AS, maksimalnya 558 juta dollar AS. Jadi di bawah, tidak lebih," kata Hidayat selepas rakor Inalum di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (21/10/2013).
Dengan harga tersebut, maka pemerintah Indonesia memiliki sisa dana. Pemerintah sendiri menganggarkan pembelian kembali Inalum ini sebesar 700 juta dollar AS. "Jadi ini memang angka opsi yang dibicarakan selama ini, yang waktu itu belum diputuskan BPKP dan Kementerian Keuangan bahwa kita menggunakan opsi yang ini," tambahnya.
Selasa (22/10/2013) ini, pemerintah juga akan melapor ke DPR untuk meminta persetujuan terkait hal ini. Nanti pada 25 Oktober mendatang diharapkan sudah ada perjanjian penandatanganan pembelian kembali Inalum dari NAA Jepang.
"Salah satu syaratnya, tanggal 1 November 2013 ini dananya sudah ditransfer. Kita membutuhkan 5 hari sebelumnya untuk tandatangani dan melakukan transfer. Tanggal 25 Oktober tanda tangan, tanggal 1 November sudah selesai semua. Ini lagi dikebut 24 jam kerja semua," katanya.
Selama ini, proses pengambilalihan Inalum masih terkendala perbedaan nilai valuasi antara Pemerintah Indonesia yang mengajukan nilai buku senilai 424 juta dolar AS, sementara pihak Jepang mematok 626 juta dolar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.