Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monopoli oleh BUMN, Dahlan: Kalau Ada Uang ya Dibayar Dendanya

Kompas.com - 06/11/2013, 18:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak menampik jika sinergi BUMN berpotensi memunculkan praktik monopoli sebagaimana dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Namun demikian, menurutnya, sinergi BUMN penting agar pembangunan tetep berjalan. “Yang penting pembangunan jalan, jangan sampai pembangunan tidak jalan, itu aja,” kata Dahlan di sela-sela rapat koordinasi bidan perekonomian, di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Dahlan menegaskan sinergi BUMN justru dapat mempercepat pembangunan. Oleh karenanya, ia pun tak berencana membatalkan ide holding BUMN perkebunan.

Menanggapi pernyataan KPPU yang bakal menjatuhkan sanksi bila indikasi monopoli BUMN terbukti, Dahlan memastikan perusahaan pelat merah bakal membayar denda, jika mampu.

“Kalau terindikasi ya diputuskan saja. Kalau tidak punya uang yang enggak usah dibayar, kalau punya ya dibayar,” jawab Dahlan enteng ketika ditanya tanggapannya soal kemungkinan sanksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan mengatakan pihaknya tengah menganalisis kebijakan sinergi BUMN. Ia mengatakan dengan menganalisis kebijakan konsolidasi dan sinergi BUMN itu dapat terlihat apakah ada potensi monopoli atau tidak.

"Kami sedang menganalisa kebijakan sinergi itu, bagaimana dampaknya. Karena pada akhirnya pelaku usaha yang lain nggak bisa masuk dalam pasar itu," kata Saidah di Gedung KPPU, Senin (4/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com