Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Terima IHPS Semester I dari BPK

Kompas.com - 11/11/2013, 14:40 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2013 (IHPS) kepada pemerintah. IHPS itu diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2013).

IHPS diserahkan Ketua BPK Hadi Poernomo. Ikut hadir pimpinan BPK lain kecuali Rizal Djalil. Adapun Presiden SBY didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Sebelumnya, IHPS itu sudah diserahkan BPK kepada DPR pada awal Oktober 2013. Penyerahan ini agak jauh jaraknya dengan (penyerahan ke) DPR, kata Hadi.

Di awal pertemuan, Hadi sempat memperkenalkan anggota BPK baru Agus Djoko Pramono kepada Presiden. Ia menggantikan Taufiqurrahman Ruki yang pensiun pada Mei 2013 .

Seperti diberitakan, dalam IHPS itu, BPK menemukan belasan ribu kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perudang-undangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Laporan Keuangan Kementerian Lembaga, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan laporan badan lain senilai Rp 56,98 triliun.

Dari angka itu, sebanyak 4.589 kasus merupakan temuan yang berdampak finansial yang berpotensi merugikan negara dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 10,74 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com