Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Joko Gantikan Ruki di BPK

Kompas.com - 26/06/2013, 09:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat tertutup Komisi XI DPR memilih Agus Joko Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (25/6/2013) malam. Agus terpilih untuk menggantikan Taufiequrahman Ruki yang memasuki masa pensiun.

"Setelah tak bisa melakukan pemilihan dengan musyawarah mufakat, akhirnya anggota sepakat dipilih melalui voting. Hasilnya Agus Joko memperoleh suara yang paling dominan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang usai rapat.

Dalam pemungutan suara yang diikuti 56 anggota Komisi XI DPR, Agus Joko Purnomo memperoleh 42 suara. Perolehan suaranya mengungguli Muchayat yang mendapat 12 suara dan Eddy Rasyidin serta Gunawan Sidauruk yang masing-masing mendapat satu suara.

Andi mengatakan semula pimpinan Komisi XI menawarkan pemilihan ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat. Namun, hal itu tidak disepakati karena dari awal memang terlihat ada perbedaan suara. "Kami tentu harus menghargai perbedaan pilihan. Dari hasil voting, terlihat memang ada perbedaan suara meskipun Agus Joko memperoleh suara dominan," tuturnya.

Menurut Andi, hasil pemilihan di Komisi XI akan dikirimkan ke Badan Musyawarah untuk diagendakan di rapat paripurna. Setelah paripurna, Agus akan dilantik Mahkamah Agung menjadi anggota BPK.

Andi berharap Agus yang sebelumnya menjadi tenaga ahli anggota BPK bisa langsung bekerja sama dengan anggota BPK lainnya. Apalagi, Agus hanya akan menjabat sebagai anggota BPK selama satu tahun empat bulan. "Meskipun menggantikan Pak Taufiequrahman Ruki, kami tidak tahu Pak Agus akan menjadi anggota bidang apa. Itu akan ditentukan oleh internal BPK," imbuh Andi.

Sebelumnya, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih satu orang anggota BPK yang akan menggantikan Taufiequrahman Ruki. Uji tersebut diikuti 22 orang, meskipun kemudian Misbakhun mengundurkan diri dengan alasan ingin berkonsentrasi menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com