Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Properti Mustika Ratu Bakal Molor

Kompas.com - 13/11/2013, 17:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) telah menyatakan komitmen untuk menggarap proyek properti sesuai keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Juni 2013 lalu.

Namun rencana itu agaknya molor, karena terbitnya aturan dari Bank Indonesia tentang Loan to Value (LTV) kredit properti pada September lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadhli, Sekretaris Perusahaan MRAT di Jakarta, Rabu (13/11/2013). Ia memastikan, rencana pembangunan gudang dan apartemen di lahan perseroan seluas 10,9 hektare di Cibitung, Bekasi itu kini masih dalam proses studi kelayakan.

Dalam rencana semula, pembangunan proyek ditargetkan di paruh pertama tahun depan molor. "Agak mundur (pembangunan), bisa di semester II karena aturan BI tersebut. Proses perizinan yang agak sulit karena perubahan peruntukan dari area industri menjadi hunian," terang Fadhli usai Public Expose di kantornya, Rabu (13/11/2013).

Fadhli bilang, pembangunan kawasan properti itu akan menghabiskan waktu dua tahun. Jika selesai, Fadhli menargetkan penjualan properti itu bisa terasa ke pendapatan perseroan tahun 2015.

"Kalau ground breaking sudah mulai, baru kami berani berjualan. Semua apartemen dan gudang yang akan kami jual akan berkontribusi di tahun 2015," ujarnya.

Fadhli bercerita, bahwa beberapa pihak sudah menanyakan penjualan properti tersebut, sebab lokasinya berada di samping tol Jakarta - Cikampek.

Sebelumnya, Putri K Wardhani, Direktur Utama MRAT bilang, untuk merealisasikan rencana ekspansi, Mustika Ratu menyiapkan dana Rp 105,8 miliar.

Dana untuk membangun gudang sebesar Rp 46,6 miliar. Sedangkan dana pembangunan ruko ditaksir bakal sekitar Rp 30,2 miliar. Sedangkan dana untuk membangun apartemen Rp 29 miliar.

Untuk proyek apartemen dirancang memiliki delapan lantai menggunakan dana dari kas internal dan pinjaman bank. Menurut hitungannya, MRAT bisa meraup fulus hingga Rp 400 miliar dari proyek yang akan dikembangkan itu. (Oginawa R Prayogo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com