Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pegawai Pajak Tak Sebanding dengan Beban Target

Kompas.com - 21/11/2013, 17:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang cenderung tak bertambah banyak tidak sebanding dengan target penerimaan pajak negara yang terus meningkat.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan pada tahun 2009, jumlah pegawai pajak mencapai 32.000 orang pada tahun 2009. Namun, angka itu terus menurun hingga pada tahun 2013 jumlah pegawai mencapai 30.700 orang.

"Padahal, target penerimaan pajak Rp 544 triliun di tahun 2009 menjadi Rp 995 triliun di tahun 2013. Ini di luar bea cukai. Kalau sama bea cukai jadi sekitar Rp 1.000 triliun. Tapi pegawainya malah jumlahnya turun, jumlah kantor 331 terus," kata Fuad di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Kenyataan ini, lanjut dia, berarti ekonomi RI terus membesar namun kapasitas Direktorat Jenderal Pajak tidak mengalami perubahan. Jumlah pegawai cenderung tak banyak berubah, akan tetapi jumlah penerimaan pajak meningkat hingga 2,5 kali lipat.

"Kami tingkatkan produktivitas mereka, kami perbaiki sistem kerja, kami tingkatkan mereka kerja. Saya sekarang bikin larangan orang-orang pajak tidak boleh pulang kantor jam 5 sore. Kalau belum pulang jam 8, jam 9 malam berarti belum kerja," ujar Fuad.

Fuad menyatakan, saat ini terjadi peningkatan produktivitas di kalangan pegawai direktoratnya. Ini dapat dilihat dari tingkat penerimaan pajak per pegawai yang dihitung dengan membagi jumlah penerimaan dengan jumlah pegawai.

Pada tahun 2009, satu orang pegawai pajak menghasilkan Rp 17 miliar. Adapun tahun 2013 meningkat menjadi Rp 32 miliar. "Artinya produktivitas pegawai pajak itu meningkat. Kalau ada yang suka menyalahkan pegawai Ditjen Pajak, katanya tidak efisien itu nggak benar," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com