Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Bukopin Terus Kembangkan "Payment Point"

Kompas.com - 29/11/2013, 14:41 WIB
Anastasia Joice

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Bukopin sudah siap jika Bank Indonesia aturan tentang branchless banking.

"Kami sudah memiliki 18.000 payment point online Bukopin di seluruh Indonesia yang melayani pembayaran. Jika aturan brancless banking keluar, diharapkan payment point itu dapat menerima simpanan," ujar Direktur Pengembangan Bisnis dan Informasi Teknologi Bukopin Adhi Brahmantya di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Layanan yang diberikan payment poin pada saat ini antara lain adalah pembelian vocer listrik prabayar,vocer telepon selular,pembayaran cicilan motor,pembayaran tiket kereta dan lainnya. Adhi menambahkan, saat ini melalui payment poin tersebut, Bukopin sudah menggaet 13 juta pelanggan pembeli vocer listrik. "Collection dana dari para pelanggan PLN saja sekitar Rp 2,5-3 triliun," kata Adhi lagi.

Pengembangan selanjutnya, jika aturan BI keluar, diharapkan bank boleh menarik dana simpanan melalui payment point tersebut.

Pihak yang boleh menjadi payment poin antara lain adalah toko-toko dan koperasi. Bukopin menjalin kerja sama dengan entitas yang lebih besar seperti induk koperasi, induk koperasi ini membantu mengawasi dan membina payment poin yang ada di bawahnya.

Payment point yang berada di lingkungan perumahan ini berfungsi sebagai perpanjangan bank. Masyarakat yang berada jauh dari jangkauan kantor bank tetap dapat memperoleh layanan bank secara terbatas melalui payment point. Bagi bank, keberadaan payment point ini mengurangi biaya operasional karena tidak perlu membangun kantor cabang.

Dengan semakin banyak orang yang dapat mengakses layanan perbankan, dapat meningkatkan perekonomian karena aktivitas ekonomi dapat dilakukan dengan lebih mudah,lebih cepat dan lebih murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com