Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2014, OJK Luncurkan "Roadmap" GCG

Kompas.com - 04/12/2013, 17:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan peta jalan (roadmap) tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) bagi industri jasa keuangan, Januari 2014.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengaku sudah membaca draf peta jalan GCG. Ia mengatakan, awal Januari 2014, OJK mulai mengajak industri jasa keuangan agar memiliki tata kelola yang baik.

"Ini bukan semata kepentingan regulator, melainkan juga kepentingan perusahaan agar industri itu berkelanjutan dan semua orang bisa bahagia," terang Muliaman terkait peta jalan GCG, di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Dalam diskusi "Risk and Governance Summit 2013", Muliaman mengatakan bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah menyangkut GCG, termasuk di OJK. Lembaga ini juga berupaya memperbaiki penerapan GCG.

Muliaman mengingatkan, beberapa waktu lalu OJK baru saja meluncurkan wistle blowing system. Ditemui seusai forum, Muliaman menuturkan, industri jasa keuangan yang sehat hanya bisa dibangun jika ada tata kelola yang baik.

"Oleh karena itu, apa yang kita ingin mulai adalah perbaikan itu agar kemudian terjadi prinsip good governance di industri jasa keuangan," tuturnya.

Penerapan GCG di industri jasa keuangan tak hanya menyehatkan industrinya sendiri, tetapi yang terpenting juga soal perlindungan konsumen.

"Kalau governance-nya baik, beberapa isu yang terkait korupsi, kemudian penyalahgunaan wewenang, dan lain sebagainya, itu tidak terjadi lagi," harap Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com