Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emas Dikeruk Newmont, Sumbawa Barat Hanya Raih Royalti Rp 20 Miliar

Kompas.com - 26/12/2013, 16:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat Zulkifli Muhadli mengaku, royalti yang diterima Sumbawa dari hasil eksploitasi alam oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), minim.

Ia menyebut, dari kegiatan eksploitasi Newmont sepanjang 2012, hanya menyisihkan royalti Rp 20 miliar untuk penerimaan daerah KSB. "Royalti kecil sekali. Tahun 2012 hanya Rp 20 miliar," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Zulkifli mengatakan, sebenarnya penerimaan daerah dari sektor tambang bisa diperbesar. Permasalahannya, belum ada aturan pengenaan pajak, misalnya bumi dan bangunan untuk sektor ini. Padahal, pabrik-pabrik dan dermaga yang dimiliki perusahaan tambang berpotensi dikenakan pajak.

"Saat ini kan ada UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Kalau di kota banyak pembangunan bisa dikenai PBB. Tapi di pedesaan, hanya sedikit sekali yang kita terima (PBB)," ujarnya.

"Perusahaan tambang punya dermaga dan pabrik itu tidak dimasukkan. Nah ini, saya sedang perjuangkan agar itu tidak masuk sebagai PPB tambang tapi PBB perdesaan dan perkotaan," pungkasnya.

Sebagai informasi, penerimaan Newmont dari mengeruk hasil bumi Sumbawa Barat selama satu tahun mencapai sekitar Rp 18 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com