Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Banyak Aksi Buruh Tuntut Kesejahteraan Tahun Depan

Kompas.com - 30/12/2013, 13:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mensinyalir ada kalangan pengusaha yang disebutnya "pengusaha hitam" yang tidak mau membayarkan upah minimum dan tak memenuhi hak-hak buruh.

"Pengusaha hitam adalah ciri-cirinya membayar upah murah, selalu memakai sistem outsourcing, dan tidak mau memberikan jaminan pensiun dan jaminan kesehatan. Jaminan yang diberikan minim," kata Iqbal di Wisma Antara, Senin (30/12/2013).

Iqbal menyebut asosiasi pengusaha adalah pihak yang sering mengemukakan hal tersebut. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, tidak rela bila buruh memperoleh upah yang layak, mendapatkan jaminan pensiun dan kesehatan, serta bila sistem outsouring dihapuskan.

Lebih lanjut, Iqbal memprediksi gerakan-gerakan menuntut hak-hak buruh akan meningkat di tahun 2014 mendatang. Sementara itu, para pengusaha hitam dipandangnya akan melakukan berbagai pendekatan kepada para calon anaggota dewan bahkan calon presiden.

"Saya berani jamin gerakan akan meningkat. Pengusaha hitam menggunakan lobi dan pendekatan kepada calon (anggota) legislatif dan presiden. Di pemilu mendatang, calon anggota legislatif dari kalangan pengusaha 80 persen, lebih banyak dari sebelumnya 68 persen. Hampir semua anggota asosiasi pengusaha (Apindo) di daerah mencalonkan diri," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan hingga saat ini para pengusaha hitam masih tidak mau membayar upah minimum kepada buruh. Upah minimum di DKI Jakarta, kata dia, paling rendah secara nasional. Ia mengatakan buruh akan menyiapkan gugatan terkait upah minimum.

"Sampai kini pengusaha hitam tidak mau membayar upah minimum. Kita akan ajukan gugatan terkait nilai upah minimum," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com