Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Tidak Ada Kepentingan Politik di Balik Aksi

Kompas.com - 25/11/2013, 13:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi buruh yang terus menuntut perbaikan upah minimum meski telah ditentukan sejumlah daerah, jelang pemilihan umum, menyita perhatian publik dan memunculkan tanya adakah kepentingan politik di balik aksi buruh tersebut.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi menegaskan, tidak ada kepentingan politik yang menunggangi aksi buruh.

"Aksi kami murni menuntut Gubernur/Bupati, ini semua di bawah komando KNGB (Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh). Tidak ada seolah-olah yang ingin membuat Jokowi menjadi hancur," kata Rusdi, di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Rusdi mengatakan, kenaikan upah minimum 2014 yang telah diputuskan dengan kisaran hanya 10-20 persen membuat buruh akan hidup dengan keterbatasan dan di bawah kelayakan. Kenaikan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan hidup riil buruh akibat naiknya harga bahan bakar minyak 40 persen, serta lonjakan harga sembako yang tinggi sejak lebaran.

"Dengan upah minimum 2014 hanya di kisaran Rp 1-2,4 juta membuat upah Indonesia makin jauh tertinggal dari upah Thailand yang di tahun 2013 saja telah mencapai Rp 2,8 juta dan Filipina Rp 3,2 juta," katanya.

Senada dengan Rusdi, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat Baris Silitonga mengatakan, buruh tidak ditunggangi kepentingan politik. Aksi mereka murni untuk memperjuangkan nasib buruh. Oleh karena itu, para buruh di Jawa Barat pun akan melakukan mogok kerja di kawasan-kawasan industri. Selain itu mereka juga akan bergerak ke istana negara.

"Kami mendesak Presiden SBY tidak beretorika terkait politik upah yang senantiasa mengatakan Indonesia akan meninggalkan upah murah, namun kenyataannya dengan inpres upah yang dikeluarkannya menjadi penyebab utama ditetapkannya upah murah di seluruh daerah di Indonesia," kata Baris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com