Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Transaksi Bitcoin Harus Disertifikasi Kemenkominfo

Kompas.com - 16/01/2014, 17:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah platform online sedang menguji pembayaran dengan bitcoin. Namun, beberapa negara malah melarang transaksi dengan bitcoin.

Bank Indonesia (BI) telah melakukan kajian atas penggunaan bitcoin untuk bertransaksi. Namun hingga saat ini belum ada laporan tentang penggunaan bitcoin.

"Saat ini belum ada pelaporan resmi tentang penggunaan bitcoin ke BI. Tapi kan kita bisa lihat undang-undang terkait transaksi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengatur semua transaksi di NKRI harus menggunakan rupiah. Bitcoin rupiah atau bukan?" kata Ronald di Kantor Pusat BI, Kamis (16/1/2014).

Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pun mengatur bahwa seluruh layanan kepada publik yang menggunakan teknologi, maka alatnya harus memperoleh sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ada undang-undang yang mengatur bidang-bidang seperti bitcoin. Itu yang harus kita perhatikan," ujar Ronald.

Terkait bitcoin, Ronald mengungkapkan BI telah melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Namun demikian, ketika telah masuk ke ranah teknologi, Ronald mengaku BI tidak memiliki wewenang, lantaran teknologi sepenuhnya menjadi wewenang Kemenkominfo.

"Apakah bitcoin sudah memperoleh sertifikasi dari Kemenkominfo? Itu yang harus kita lihat sama-sama juga," tegas Ronald.

Seperti diberitakan, bitcoin saat ini menjadi perhatian lantaran segenap kelebihannya yang terdesentralisasi dan tanpa ikatan dalam sistem transaksi dan kepemilikan. Namun demikian, hal ini justru menuai beragam sisi gelap mata uang digital itu.

Menurut artikel di Business Insider, Bitcoin sangat berguna bagi para pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya. Bila menyimpan uang di bank, uang hasil kejahatan dapat dengan mudah terlacak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com