Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik Berkala

Kompas.com - 22/01/2014, 08:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat memberlakukan kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan industri besar secara berkala setiap dua bulan hingga mencapai tarif keekonomian mulai 1 Mei 2014. Total besaran kenaikan tarif listrik itu berkisar 38,9 persen sampai 64,7 persen dengan nilai penghematan subsidi listrik sekitar Rp 8,9 triliun.

Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta, Selasa (21/1). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana itu dihadiri Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji.

Sutan menjelaskan, Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menghapus subsidi listrik secara bertahap terhadap pelanggan industri menengah (I3) yang merupakan perusahaan terbuka dan industri besar (I4). Kelompok I3 adalah pelanggan dengan daya lebih dari 200 kilovolt ampere (kVA) hingga 30.000 kVA, sementara kelompok I4 adalah pelanggan dengan daya di atas 30.000 kVA.

Jero Wacik menjelaskan, penyesuaian tarif listrik itu akan dilakukan setiap dua bulan mulai 1 Mei 2014 dengan jadwal kenaikan tarif listrik ditetapkan pada Mei, Juli, September, dan November. Dengan demikian, tarif listrik pada akhir tahun ini merupakan tarif keekonomian atau tidak lagi disubsidi pemerintah.

Besaran kenaikan tarif listrik tahun ini bagi golongan pelanggan industri menengah I3 yang sudah terbuka (go public) sebesar 38,9 persen. Dari total jumlah pelanggan I3 yang sebanyak 11.129 perusahaan, 371 perusahaan adalah perusahaan terbuka di antaranya PT Astra International dan PT Gudang Garam.

Besaran kenaikan tarif listrik untuk kelompok pelanggan I4 mencapai 64,7 persen yang akan diterapkan secara bertahap setiap dua bulan. Saat ini jumlah pelanggan I4 sebanyak 61 perusahaan, antara lain pabrik semen dan baja. ”Besaran kenaikan tarif listrik per dua bulan masih dihitung, kenaikan per dua bulan itu akan disesuaikan dengan pengurangan subsidi listrik yang disepakati dalam Badan Anggaran DPR,” kata Nur Pamudji.

Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPR, subsidi listrik dialokasikan Rp 81,77 triliun. Itu terdiri dari subsidi listrik Rp 71,36 triliun dan cadangan risiko energi Rp 10,41 triliun. Badan Anggaran DPR dan pemerintah juga sepakat menghapus subsidi pelanggan I4 sebesar Rp 7,57 triliun dan subsidi pelanggan I3 yang terbuka Rp 1,39 triliun. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com