Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Asian Agri, 7 Tahun 1 Tersangka

Kompas.com - 24/01/2014, 17:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh tahun kasus pengemplangan pajak oleh Asian Agri Group (AAG) bergulir, baru satu orang yang dipidanakan, yakni Manajer Perpajakan Asian Agri Suwir Laut. Putusan Kasasi MA No 2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012 menghukum Suwir Laut selama dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.

Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana denda yang mensyaratkan dalam 1 tahun sebanyak 14 perusahaan AAG yang pengisian SPT tahunan diwakili terdakwa untuk membayar dua kali pajak terutang, yaitu sekitar Rp 2,5 triliun.

"Masih ada delapan tersangka. Satu tersangka tujuh tahun. Apakah butuh 56 tahun lagi (untuk menuntaskan kasus Asian Agri)," kata peneliti dari KataData, Metta Dharmasaputra, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Skandal Pajak Asian Agri tersebut, ia menyatakan, kasus ini seharusnya murni kasus pidana, bukan sekadar administratif. Hal ini bisa ditelisik dari adanya fakta tax planning meeting, yang menunjukkan indikasi bahwa Suwir Laut tidak bermain sendiri. Dengan demikian, lanjut dia, Asian Agri sebagai badan atau korporasi bisa dijerat pidana.

Demikian pula dengan direksinya, atau penerima manfaat dari perbuatan Suwir Laut. "Beneficial owner, Sukanto Tanoto, tidak bisa disentuh kalau hanya pakai UU Pajak (16 Tahun 2000). Kalau mau ke sana harus dengan 'money laundry'," sambung Metta.

Metta memaparkan sejumlah data perusahaan afiliasi Asian Agri di luar negeri. Dengan pajak yang "mengecil", keuntungan di dalam negeri ditransfer ke perusahaan-perusahaan tersebut. "Ini bisa dikategorikan money laundry," katanya.

Modus-modus manipulasi pajak ke luar negeri ini, lanjutnya, jamak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap setidaknya putusan MA bisa segera dieksekusi, 1 Februari 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com