Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Wirjawan: PR Pengganti Saya Cukup Banyak

Kompas.com - 31/01/2014, 11:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gita Wirjawan sadar, keputusannya menanggalkan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan masih menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) bagi penggantinya.

"Saya rasa PR ke depan untuk siapa pun yang jadi mendag itu cukup banyak dan ini harus nyambung dengan fondasi yang sudah diletakkan pendahulu dan apa yang sudah saya letakkan," terang Gita, di Senayan Golf, Jakarta, Jumat (31/1/2014).

Peserta Konvensi Presiden Partai Demokrat itu menyebut beberapa fondasi yang seyogianya diteruskan oleh penerusnya. Gita mengatakan, penyelesaian Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization yang membuahkan Paket Bali harus diteruskan. Sebab, selama 18 tahun, tidak pernah terjadi kesepakatan Agenda Doha antara negara maju dan berkembang.

Adapun fondasi kedua adalah kebijakan Kemendag soal penentuan harga bursa komoditas timah. Selain itu, ia juga menyebutkan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang toko ritel, di mana 80 persen harus diisi dengan produk lokal.

"Kemudian pelarangan bahan baku rotan. Itu sangat menopang kepentingan kita, membuat lapangan kerja lebih banyak, dan membantu pemerataan kesejahteraan lahir dan batin," terang mantan Kepala BKPM itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan penggantinya ialah menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan bersama DPR. Sebagaimana diketahui, Rabu (29/1/2014) lalu, DPR RI telah menyepakati poin-poin substansi dari RUU Perdagangan, yang telah dibahas secara intensif sejak Oktober 2013.

RUU Perdagangan ini rencananya akan disahkan pada 7 Februari 2014. Sementara itu, terkait kebijakan importasi beras yang kini tengah menjadi polemik, ia menyepakati jika harus dilakukan evaluasi, maka penggantinyalah yang harus mengevaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com