Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi Rupiah Tunggu Pemerintahan Baru

Kompas.com - 04/02/2014, 08:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan redenominasi rupiah yang masih mandek dinilai karena kondisi yang belum memungkinkan. Faktor politik dan ekonomi Indonesia menjadi pertimbangan dalam menerbitkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut.

Managing Director Bank Standard Chartered Indonesia Fauzi Ichsan memandang kebijakan redenominasi rupiah masih menunggu setelah pemerintahan baru pasca pemilu terbentuk. Isu politisasi menjadi hal yang dipertimbangkannya.

"Kelihatannya menunggu setelah pemerintahan baru terbentuk. Kalau misalnya dipaksakan untuk direalisasikan sebelum pemerintahan baru terbentuk atau di saat proses pemilu dikhawatirkan bisa dipolitisasi," kata Fauzi di Jakarta, Senin (2/3/2014).

Meskipun kebijakan tersebut masih harus ditunda, namun proses sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan sejak saat ini. Sosialisasi dapat berupa pengertian bahwa redenominasi hanya simplifikasi belaka dan bukan pengguntingan nilai uang (sanering) serta bukan devaluasi.

"Jadi misalnya yang tadinya 1 dollar AS sama dengan Rp 12.000. Dengan redenominasi 1 dollar AS misalnya menjadi Rp 1.200 misalnya," ujar dia.

Dilihat dari sisi ekonomi, redenominasi mata uang berkaitan dengan stabilitas mata uang. Kebijakan redenominasi dapat dilakukan apabila rupiah berada dalam kondisi yang baik.

"Redenominasi idealnya diberlakukan sewaktu kurs dollar AS atas rupiah stabil atau rupiahnya menguat. Karena kalau misalnya dilakukan sewaktu rupiab dalam tekanan atau rupiah melemah bisa memicu kepanikan," kata Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com