Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tak Mengalah dengan Lobi Perusahaan Tambang

Kompas.com - 06/02/2014, 15:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bersikukuh pemerintah tetap akan konsisten menerapkan pelarangan ekspor mineral mentah sesuai amanat Undang-undang mineral tambang dan batubara (minerba).

Ia menyadari mungkin akan ada penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pada 2012 lalu, penerimaan negara dari sektor ini mencapai 12 miliar dollar AS.

"Apakah kita akan mulai mengekspor mineral mentah lagi (dampak UU Minerba)? Begini ya, kalau pengusaha (tambang) itu cerdas, mereka akan bangun smelter, karena dia akan untung ke depannya," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, pengusaha tambang tidak perlu membangun sendiri pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) demi keekonomian. Yang jelas, kata dia, mineral tambang yang sudah diolah malah akan menambah keuntungan perusahaan.

"Jadi tidak mungkin dia mengalami kerugian, karena barangnya juga tidak basi di perut bumi. Atur kerjasama yang baik, atur saja business plan-nya," tegas Hatta.

Untuk itu, negara tidak akan mengalah pada pengusaha soal lobi-lobi pelarangan ekspor. Dia memprediksikan, akan terjadi penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2014 ini.

Namun, pada 2016 penerimaan negara dari sektor ini berlipat menjadi 20 miliar dollar AS. "Kalau kita ngalah tidak memberlakukan (UU minerba) itu, kita akan dikuras habis. Harga akan turun karena (barang) menumpuk di China. 40 juta ton bauksit per tahun. Memang akan drop dengan aturan ini, jadi 6 juta ton," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com