Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sertifikasi Haram, Ini Jawaban MUI

Kompas.com - 26/02/2014, 17:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan atas wacana yang disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa sebenarnya yang dibutuhkan di Indonesia adalah sertifikasi haram, bukan sertifikasi halal.

"Sertifikasi haram itu berarti yang beredar (kondisinya sudah) halal semua. Sekarang di Indonesia sudah halal semua belum? Belum. Nah, bagaimana mengetahui yang lain haram? Maka harus ada sertifikasi halal. Begitu kan logikanya," kata Direktur  Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, di kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Oleh karena itu, menurut Lukman, sertifikasi halal seharusnya menjadi bersifat mandatory. Ia pun berharap, Rancangan Undang-undang Produk Halal segera bisa disahkan menjadi Undang-undang.

Sayangnya, pembahasan RUU Produk Halal ini pun masih berkutak tiga poin alot. Pertama soal sifat sertifikasi, apakah voluntary ataukah mandatory. Kedua, soal otoritas yang mengeluarkan sertifikasi halal, apaka masih MUI.

"Ketiga bentuk kelembagaan, apa langsung di bawah Presiden atau Kementerian Agaman misalnya, atau gabungan antar unit ini dan lainnya, tapi di bawah Presiden seperti BNP2H," kata Lukman.

Lukman mengatakan, sikap MUI terhadap 3 poin tadi masih sama, sertifikasi halal bersifat mandatory, otoritas ada di MUI, dan kelembagaan seharusnya ada di bawah Presiden.

Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebutkan, sertifikat halal terhadap produk makanan dan minuman di Indonesia sebenarnya tidak perlu. Justru yang perlu diberi sertifikasi adalah produk yang haram. Dengan pelabelan sertifikat haram pada makanan yang mengandung unsur babi, misalnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim justru mendapat kemudahan untuk menghindarinya.

"Mayoritas makanan dan minuman siap konsumsi di Indonesia kan halal, jadi ngapain repot-repot mengurusi yang sudah mayoritas halal? Justru yang diberi sertifikat itu harusnya yang haram karena jumlahnya sedikit," kata dia, Minggu (16/2/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com